Derajat kesehatan yang optimal akan dilihat dari unsur kualitas hidup serta unsur-unsur mortalitas yang mempengaruhinya, yaitu morbiditas dan status gizi. Untuk kualitas hidup, yang digunakan sebagai indicator adalah angka harapan hidup waktu lahir. Sedangkan untuk mortalitas telah disepakati lima indikator yaitu Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup, Angka Kematian Balita (AKABA) per 1000 kelahiran hidup, Angka Kematian Pneumonia pada balita per 1000 balita, Angka kematian diare pada balita per 1000 balita dan Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI) per 1000 kelahiran hidup.

Salah satu kesepakatan yang ingin dicapai  Millenium Development Goals (MDGs) dalam bidang kesehatan anak adalah MDGs 4 dengan target menurunkan kematian balita 2/3-nya dibandingkan kondisi tahun 1990. Dengan demikian diharapkan angka kematian bayi (AKB) dan angka kematian balita (AKBAL) di Indonesia telah turun menjadi 23/1000 kelahiran hidup (KH)  dan 32/1000 KH.

Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) adalah salah satu strategi untuk menurunkan kematian balita dengan pendekatan terpadu yang melibatkan pencegahan,promotif dan pengobatan.  Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan WHO telah mengembangkan paket pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yang mulai dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1996 dan implementasinya di mulai pada 1997 dan saat ini telah mencapai 33 provinsi.

Materi Pelatihan:

1. Penilaian dan klasifikasi bayi sakit umur 1 hari sampai 2 bulan
2. Menentukan tindakan dan memberi pengobatan
3. Konseling bagi ibu
4. Tindak lanjut
5. MTBM umur 1 hari sampai 2 bulan
6. Pedoman penerapan MTBS di tingkat pelayanan dasar
7. Pedoman TOT MTBS

Dengan mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan :
📑 Softcopy Materi
🧾 E-Certificate

💵 INVESTASI
Rp 899.000

🏧 Transfer melalui VA BNI
8-929-0016-914-01044
Penerimaan UKK Nursing Training Center 

Alur Pendaftaran

1. Tentukan pelatihan/workshop yang akan diikuti
2. Transfer pembayaran pelatihan/workshop. Untuk memudahkan validasi pembayaran, jumlah yang ditransfer adalah nilain Ivestasi ditambah 3 digit terakhir nomor ponsel.
3. Isi Formulir Pendaftaran dan unggah bukti pembayaran di s.id/NTCdaftar
4. Tunggu email konfirmasi pendaftaran

Untuk pertanyaan lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi:
Sdr. Farid: s.id/ntc_fikui